Artis Narkoba Ditangkapi, Ada Pengedar 'Bernyanyi'?

Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:02:01 WIB
Penangkapan artis pengguna narkoba tahun ini diklaim lebih besar dibanding tahun sebelumnya (Liputan6.com)

Riauaktual.com - Gelombang penangkapan artis yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika kembali dimulai. Dari Maret sampai pekan kedua Agustus 2017 ini, polisi telah menahan sedikitnya delapan selebritas.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, menyatakan penangkapan artis pengguna narkoba pada tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan masa-masa sebelumnya.

"Ini lampu merah buat dunia hiburan," Jenderal Eko mewanti-wanti, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Rabu (16/8/2017).

Pada Maret 2017, musikus Andika Naliputra ditangkap atas kepemilikan narkoba ganja jenis gorilla. Mantan personel Peterpan ini diborgol di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, usai menerima pesanan paket narkoba lewat ojek online.

Pada bulan yang sama, kepolisian menangkap putra bungsu pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Pelantun lagu "Menunggu" ini tertangkap tangan saat menghirup sabu. Penyidikan polisi menyimpulkan Ridho sudah dua tahun mengonsumsi kristal haram tersebut.

Kasus serupa menyandung rapper Iwa Kusuma atau Iwa K. Dia ditangkap petugas keamanan bandara saat melewati gerbang X-Ray. Petugas memergoki Iwa membawa tiga linting rokok mengandung ganja. Dari hasil tes urine di laboratorium, pria berkepala pelontos ini positif dinyatakan mengonsumsi ganja.

Terkini

Terpopuler